Obat Generik, Pilihan Terbaik dengan Harga muah meriah


BAGI sebagian besar masyarakat, terkena sakit ibarat jatuh tertimpa tangga. Selain harus menderita sakit, mereka masih harus menanggung biaya pengobatan dan membeli obat yang harganya seringkali tidak terjangkau. Tak jarang, masyarakat yang tadinya mampu secara finansial jatuh miskin lantaran sakit yang dideritanya membutuhkan biaya obat tinggi.

Tingginya biaya obat menjadi permasalahan di semua negara di dunia. Hampir semua negara memberlakukan kebijakan penggunaan obat generik untuk menekan biaya obat, termasuk di Indonesia.

Sejak 1989, pemerintah telah menggulirkan kebijakan Obat Generik Berlogo agar masyarakat mendapatkan obat yang bermutu, aman, dan efektif dengan harga yang terjangkau dan tercukupi jenis maupun jumlahnya.

Dinamakan Obat Generik Berlogo atau OGB karena obat ini berciri logo lingkaran hijau bergaris putih dengan tulisan "GENERIK" di bagian tengahnya. Obat ini diproduksi beberapa pabrik berbeda, terutama BUMN. Namun, namanya tetap sama, yaitu sesuai dengan nama kandungan zat aktif yang berkhasiat obat.

Namun demikian, sesungguhnya yang dimaksud obat generik ialah obat yang telah habis masa patennya. Obat yang masih berada dalam masa paten disebut obat paten atau obat originator. Obat paten hanya diproduksi oleh pabrik yang memiliki hak paten. Umumnya dijual dengan harga yang sangat tinggi, karena tidak ada kompetisi. Hal ini biasanya untuk menutupi biaya penelitian dan pengembangan obat tersebut, serta biaya promosi yang tidak sedikit. 

Setelah habis masa patennya, obat tersebut dapat diproduksi semua industri farmasi. Setiap pabrik memberi nama sendiri sebagai merek dagang. Obat ini di Indonesia dikenal dengan nama obat generik bermerek atau branded generik.

Tidak berbeda

Sampai saat ini, masyarakat masih sering keliru menyebut obat generik bermerek sebagai obat paten. Padahal, jenis obat paten yang beredar kurang dari 10 persen. Selebihnya merupakan obat generik, baik dengan merek dagang maupun dengan nama kandungan zat aktifnya (lebih sering disebut sebagai obat generik saja).

Pada prinsipnya, tidak ada perbedaan dalam hal mutu, khasiat, dan keamanan antara obat generik dengan obat bermerek, maupun obat paten dengan kandungan zat aktif yang sama. Pasalnya, produksi obat generik juga menerapkan Cara Produksi Obat yang Baik, seperti halnya obat bermerek maupun obat paten. Selain itu, untuk zat aktif tertentu, pemerintah mempersyaratkan uji bioavailabilitas dan bioekuivalensi obat generik untuk menyetarakan khasiatnya dengan obat originatornya.

Obat generik harganya jauh lebih murah dari originatornya karena tidak ada biaya penelitian dan pengembangan, studi-studi klinis maupun promosi yang menyebabkan harga obat paten sangat tinggi.

Masyarakat maupun tenaga kesehatan tidak perlu meragukan mutu obat generik, karena harganya yang murah. Anggapan bahwa obat generik adalah obat orang miskin tidaklah benar.

Dokter di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah wajib menuliskan resep obat generik bagi semua pasien sesuai indikasi medis. Fasilitas pelayanan kesehatan pun wajib menyediakan obat generik, sehingga obat generik dijamin ketersediaannya dalam jumlah dan jenis yang cukup.

Selain itu, pemerintah juga menyusun Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN) yang menjadi acuan bagi semua fasilitas pelayanan kesehatan. Obat esensial merupakan obat terpilih yang paling dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan, sehingga obat esensial generik harus tersedia. Dalam DOEN, dipilih obat-obat yang telah terbukti khasiat dan keamanannya hingga saat ini dengan harga yang terjangkau.

Perlu Edukasi

Harga sebagian obat generik belakangan memang mengalami sedikit kenaikan.  Namun, harganya masih tetap jauh lebih rendah dibandingkan harga obat generik bermerek maupun paten dengan kandungan zat aktif yang sama, sehingga obat generik merupakan pilihan terbaik untuk mendapatkan obat yang efektif dengan harga yang sesuai dan efisien.

Sayangnya, masih banyak masyarakat yang menganggap obat generik sebagai obat kelas dua dan cenderung meragukan kualitasnya. Masyarakat atau pasien cenderung tidak bertanya mengenai obat yang diresepkan, di samping kurangnya informasi dari tenaga kesehatan baik dokter penulis resep maupun tenaga kefarmasian di apotik.

Padahal, jika masyarakat mengenal dengan baik mengenai manfaat dan kelebihan obat generik, maka masyarakat sendiri yang diuntungkan karena memperoleh obat bermutu dengan harga terjangkau. 

Untuk itu, baik dokter maupun tenaga kefarmasian hendaknya melakukan edukasi dan memberikan informasi yang lengkap dan dibutuhkan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat sebagai penerima manfaat dapat menyejahterakan dirinya dengan memperoleh kesehatan yang berkualitas namun terjangkau. (tty)

0 comments:

Post a Comment